Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA merupakan salah satu momen penting bagi siswa-siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Di Jawa Timur, PPDB SMA pada tahun 2023 diperkirakan akan diadakan pada 19 Juni hingga Juli 2023. Dalam artikel ini, akan dibahas tentang informasi awal terkait PPDB SMA Jawa Timur tahun 2023.
Ada beberapa jalur pendaftaran yang tersedia dalam PPDB SMA Jawa Timur 2023, antara lain:
1. JALUR AFIRMASI
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), anak buruh dari keluarga tidak mampu, dan penyandang disabilitas. Kuota 15 % dari pagu Sekolah.
2. JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK, yang terdiri dari Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru/Tenaga Kependidikan, dan Anak Tenaga Kesehatan. Kuota Perpindahan Tugas Orang Tua. Kuota nya ada 2% dari Perpindahan Tugas Orang tua, 2% Anak Guru/ Tenaga Kependidikan dan 1% untuk Anak Tenaga Kesehatan.
3. JALUR PRESTASI HASIL LOMBA
Jalur Prestasi Hasil Lomba diperuntukkan bagi calon peserta didik jenjang SMA/SMK yang terdiri dari hasil lomba bidang akademik dan lomba bidang non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah atau Swasta di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan tingkat Nasional serta tingkat Internasiona. Kuota Jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5% (lima persen) dari pagu sekolah yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2% (dua persen), prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3% (tiga persen) dari pagu sekolah.Kuota ketua OSIS sebanyak 1 (satu) calon peserta didik baru. Kuota Hafidz Qur’an sebanyak 1 (satu) calon peserta didik baru.
4. JALUR PRESTASI NILAI AKADEMIK
Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Kuota untuk jalur Prestasi Akademik SMA adalah 25% dari pagu Sekolah.
5. JALUR ZONASI
Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan dan calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I PPDB 2023, tanggal 19 Juni 2023. Kuota untuk jalur Zonasi SMA Adalah 50% dari apgu sekolah.
Yang perlu di perhatikan dalam PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Timur Tahun 2023 adalah :
1. KK Jawa Timur dengan tertanggal paling akhir 18 Juni 2022.
2. Pada Jalur PRestasi Nilai Akademik terdapat penghitungan
a. Rerata Nilai Rapor SMP Semester 1 – 5 (50%)
b. Nilai Akreditasi Sekolah (20%)
c. Nilai Indeks Sekolah (30%)
Nilai Indeks Sekolah adalah Rerata Nilai Siswa SMA Negeri yang di kelompokan berdasar NPSN SMPnya (Sekolah Asal Sebelumnya)
Demikian Informasi tentang PPDB Jawa Timur Tahun 2023.
Juknis, Jadwal beserta Portal PPDB Jawa Timur dapat di akses di bawah ini.
GUBERNUR JATIM - PPDB SMA SMK SLB NEGERI TAHUN 2023